Kamis, 07 Oktober 2010
Kesimpulan tentang kasus Bank Century
Kesimpulan yang saya ambil tentang kasus Bank Century adalah Kasus Bank Century sangat tragis karena banyak sekali menyeret berbagai institusi hukum seperti KPK, POLRI, dan DPR. Kasusnya pun berlangsung lama dari tahun 2003 sampai tahun 2009, dari pembahasan baik di media massa maupun di di berita TV dijelaskan dari timbulnya masalah sampai masalah tersebut semakin terpuruk dan Bank tersebut vailid yang sangat tragisnya adalah uang nasabah pun ikut lenyap seiring dengan masalah yang tidak terselesaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, banyak nasabah kecewa dan marah serta kebanyakan nasabah mengadakan demo untuk meminta pertanggung jawaban pihak Bank atas uang mereka yang belum diambil. Dan pemerintah pun harus menyelamatkan Bank tersebut, ada beberapa nama pun mulai terkuak dalam kasus Bank Century ini diantaranya Bibit dan Chandra serta Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Atas kasus Bank Century ini mengenai hak angket DPR dengan membentuk Tim Sembilan yang diharapkan dapat memimpin panitia angket century itu sendiri. Untuk mengatasi dilema yang di hadapi Bank Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun membentuk Kabinet baru untuk menuntaskan kasus Bank Century, karena suntikan ke Century membengkak gara-gara nasabah ramai-ramai menarik dananya. untuk itu kita harus setuju untuk dilakukannya audit investigatif terhadap Century karena nuansa kospirasi terasa kental di pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan Instansi yang terkait lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar